Langsung ke konten utama

Postingan

Featured Post

GRAK! LPK-MP DKI Jakarta Siap Menjadi Pelopor Reformasi Instrumen Perlindungan Konsumen Indonesia

LPK-MP DKI Jakarta - 04/09/2026 Oleh : Bilal Novanzah GRAK! LPK-MP DKI JAKARTA SIAP MENJADI PELOPOR REFORMASI INSTRUMEN PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA JAKARTA — Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih Markas Wilayah DKI Jakarta (LPK-MP DKI Jakarta) mendorong lahirnya reformasi instrumen perlindungan konsumen Indonesia melalui gerakan GRAK (Garda Reformasi Advokasi Konsumen). Gerakan ini dirancang untuk menjawab tantangan perubahan perilaku konsumen, perkembangan teknologi, transformasi kegiatan usaha, serta dinamika hubungan antara konsumen dan pelaku usaha di era ekonomi digital. Bagi LPK-MP DKI Jakarta, perlindungan konsumen tidak boleh berhenti pada penyelesaian pengaduan individual. Perlindungan konsumen harus berkembang menjadi gerakan pembaruan sistem yang mampu mengidentifikasi kelemahan regulasi, memperkuat kedudukan konsumen, dan mendorong terciptanya mekanisme perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini. UU Nomor 8 Tahun 1999 Perlu Dievaluasi secara Men...
Postingan terbaru

ROKOK ILEGAL DAN TRANSPORTASI ONLINE: KONSUMEN BERHAK TAHU LEGALITAS PRODUK DAN LAYANAN YANG DIGUNAKANNYA

LPK-MP DKI Jakarta - 04/10/2026 Oleh : Bilal Novanzah ROKOK ILEGAL DAN TRANSPORTASI ONLINE: KONSUMEN BERHAK TAHU LEGALITAS PRODUK DAN LAYANAN YANG DIGUNAKANNYA Perlindungan Konsumen Tidak Boleh Tebang Pilih Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat berinteraksi dengan berbagai produk dan jasa, mulai dari membeli rokok di warung hingga menggunakan layanan transportasi online melalui aplikasi digital. Keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Rokok merupakan barang konsumsi yang tunduk pada ketentuan cukai dan perdagangan, sedangkan transportasi online merupakan layanan yang melibatkan pengemudi, kendaraan, perusahaan angkutan, perusahaan penyewaan kendaraan, dan penyelenggara platform. Meskipun berbeda, terdapat satu prinsip yang sama: konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang atau jasa yang dibeli atau digunakannya. Persoalan muncul ketika suatu produk diperdagangkan atau suatu layanan ditawarkan kepada masyarakat, tetapi terdapat dugaan bahwa...

ROKOK ILEGAL DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN: MASYARAKAT BERHAK ATAS INFORMASI, NEGARA WAJIB MELAKUKAN PENGAWASAN

Redaksi | Perlindungan Konsumen | Kontrol Sosial Peredaran rokok yang diduga ilegal bukan semata-mata persoalan pelanggaran ketentuan cukai. Persoalan ini juga berkaitan dengan perlindungan konsumen, transparansi perdagangan, pengawasan barang yang beredar, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan. Di tengah beredarnya berbagai produk rokok dengan harga dan karakteristik yang beragam, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai produk yang dibeli. Sementara itu, pemerintah dan instansi berwenang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa peredaran hasil tembakau berlangsung sesuai ketentuan hukum. Persoalannya, sejauh mana hak konsumen terlindungi ketika terdapat produk rokok yang diduga beredar tanpa memenuhi ketentuan cukai? Rokok Ilegal Bukan Hanya Persoalan Harga Murah Istilah rokok ilegal umumnya merujuk pada produk hasil tembakau yang peredaran atau pemenuhan kewajiban cukainya melanggar ketentuan hukum. Indikasinya dap...

Satgas Perlindungan Konsumen

LPK-MP DKI  SATGAS PERLINDUNGAN KONSUMEN Menolong, Melindungi, dan Mencerdaskan Konsumen Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang adalah konsumen. Ketika membeli makanan, menggunakan jasa transportasi, berbelanja melalui platform digital, menggunakan layanan telekomunikasi, membayar jasa keuangan, membeli barang elektronik, menyewa kendaraan, hingga menggunakan berbagai layanan publik maupun komersial, kita berada dalam posisi sebagai konsumen. Namun, tidak semua konsumen memahami haknya. Sebagian konsumen mengalami kerugian tetapi tidak mengetahui harus mengadu kepada siapa. Sebagian lainnya memiliki bukti transaksi, tetapi tidak memahami bagaimana menyusun pengaduan. Ada pula konsumen yang memilih diam karena menganggap kerugiannya terlalu kecil untuk diperjuangkan. Di sinilah Satgas Perlindungan Konsumen memiliki peran. Bukan untuk Menakut-nakuti, Tetapi untuk Mendampingi Satgas Perlindungan Konsumen bukan aparat penegak hukum dan bukan lembaga negara. Satgas hadir se...

Rumah Sakit Hermina Podomoro Di Gugat 6 milyar Atas Dugaan Tindakan Mal Praktek

LPK-MP DKI - Rumah Sakit Hermina Podomoro Di Gugat 6 milyar Atas Dugaan  Tindakan Mal Praktek Jakarta. Rumah sakit Hermina Podomoro dua kali di demo oleh Pemuda pemudi Jakarta Utara yg pernah di lakukan pada hari senin.20/12/2021 berapa bulan yang lalu di depan Kantor Walikota Jakarta Utara karna dugaan korban mal praktek pada (AS)anak balita usia 1 Tahun 4 bulan karna ada penyakit hernia harus di lakukan operasi.  Pihak rumah sakit Hermina  memangil (N) orang tua (AS) Untuk Mediasi yg ke dua di pengadilan negri Jakarta utara selasa tgl. 28/06/2022. Penggugat dampingi oleh beberapa kuasa Hukum Kobar. Ragil widodo.S.H M.H.sidang mediasi di lantai 3.dari pihak R S .Hermina Podomoro PT Hermina Media loka TBK.   Yang hadir berapa team medis dan kuasa hukum nya rumah sakit Hermina telah menyodor kan profosal dan untuk menandatanganin dan persetujuan (N) alasan nya pihak rumah sakit Hermina agar (AS) di bawa kembali untuk dirawat di obati namun dari pihak keluarga orang tu...

Terkait Pernyataan Yaqut CQ, Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Lakukan Aksi Damai di Kantor Kemenag RI

LPK-MP DKI - Organisasi kemasyarakatan (ORMAS) Kesatuan Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Besar dan sayap sayapnya melakukan aksi damai di Kantor Kementerian Agama RI dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat terkait pernyataan Yaqut Cholil Qoumas memberikan perumpamaan adzan dengan gonggongan anjing. Kamis (10/03/2022). Dari aksi demo tersebut ormas KKPMP beserta sayap sayapnya mempersiapkan personil pendemo kurang lebih 500 orang dari berbagai penjuru se-Jabotabek Bahkan Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa ormas KKPMP dari berbagai penjuru di indonesia di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI. Aksi damai di Kementrian Agama dipimpin langsung Presiden KKPMP MARKAS BESAR Habib Hisam Balweal, sekaligus bersama perwakilan yang masuk ke kantor dan menemui langsung Mentri Yaqut Cholil Qoumas mengadakan audent. Ketika dikonfirmasi awak media, ketua Mawil Banten H Madroi SHG mengatakan merasa kecewa atas pe...

Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Aksi Unras, Habib Hisyam Keluarkan Instruksi

LPK-MP DKI - Presiden Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Habib Hisyam Balwell mengeluarkan instruksi. Dia meminta seluruh pengurus dan anggota KKPMP untuk mengawal aksi unjuk rasa guru honorer yang lulus passing grade PPPK pada 25 November 2021 di depan Istana Negara. "Salam satu komando. Allahu Akbar. Mari merapatkan barisan mendukung aksi damai para guru honorer hasil seleksi kompetensi PPPK se-Indonesia," kata Habib Hisyam dalam seruan aksi 25 November yang diterima Rabu (24/11). Lukman Bawazier selaku Kadiv Humas Mabes KKPMP menambahkan sesuai instruksi Habib Hisyam Balwel maka seluruh pengurus dan anggota bersama sayap ormas KKPMP untuk mengikuti agenda aksi guru honorer. Para guru, lanjutnya akan menuntut hak-haknya dan ini penting untuk keberlangsungan pendidikan serta masa depan anak bangsa. Aksi unjuk rasa akan digelar Kamis, 25 November bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN), pukul 09.00 WIB di depan Istana Negara. "Mari kita (KKPMP) tunjukkan kep...